Hukum Newton
Hukum-Hukum
Newton
Hukum Newton adalah hukum tentang gaya pada suatu benda yang di
temukan dan dikemukakan oleh Sir Isaac Newton. Hukum newton ini disebut juga
dengan tiga hukum gerak monumental yang kemudian dikembangkan beliau dalam bukunya
yaitu Mathematical Principles of Natural Philosopy (The Principia).
Newton juga mendapatkan inspirasi tentang gaya gravitasi setelah beliau tertimpa apel yang jatuh tepat dikepalanya saat ia sedang duduk di bawah pohon apel pada tahun 1665. Peristiwa ini menyadarkan beliau bahwa gaya juga mempengaruhi gerakan bulan.
Hukum ini
sering juga disebut sebagai hukum inersia (kelembaman). Hukum I Newton berbunyi
“Jika resultan gaya pada suatu benda sama dengan nol, maka benda yang mula-mula
diam akan terus diam. Sedangkan, benda yang mula-mula bergerak, akan terus
bergerak dengan kecepatan tetap”. Pernyataan Hukum I Newton ini
secara matematis dapat dituliskan sebagai: ∑F = 0 (Jumlah dari semua gaya yang
bekerja sama dengan nol.)
Contoh:
- · Koin yang berada di atas kertas di meja akan tetap disana ketika kertas ditarik secara cepat.
- · Ayunan bandul sederhana.
- · Mobil yang melaju dengan kecepatan tetap
B.Hukum II Newton
Hukum ini
berbunyi “Percepatan dari suatu benda akan sebanding dengan jumlah gaya
(resultan gaya) yang bekerja pada benda tersebut dan berbanding terbalik dengan massanya“
Gaya
dinyatakan dalam satuan newton, massa dalam satuan kg dan percepatan dalam
satuan meter per detik. Semakin besar massa benda maka semakin besar gaya yang
diperlukan dan semakin besar percepatan suatu benda maka
gaya yang diperlukan akan semakin besar
Secara sistematis dapat ditulis
sebagai:
F = m .
a
Dengan:
F=gaya (newton)
M= massa benda (kg)
a = percepatan benda (m/s2)
Contoh:
- · Permainan Kelereng. Kelereng yang kecil saat dimainkan akan lebih cepat menggelinding, sedangkan kelereng yang lebih besar relatif lebih lama (percepatan berbanding terbalik dengan massanya).
- · Benda massanya kecil diberi gaya yang sama dengan benda yang massanya besar mengalami percepatan yang lebih besar dibandingkan benda yang massanya besar karena percepatan berbanding lurus dengan resultan gaya.
C.Hukum III Newton
Hukum ini
sering juga disebut dengan hukum aksi-reaksi. Hukum ini berbunyi “Jika suatu
benda mengerjakan gaya pada benda lain maka benda yang di kenai gaya akan
mengerjakan gaya yang besarnya sama dengan gaya yang di terima dari benda
pertama tetapi arahnya berlawanan”.
Hukum ini
menyatakan jika suatu benda mengerjakan gaya pada benda lain, maka benda yang
kedua ini akan mengerjakan gaya pada benda pertama yang besarnya sama dengan
arah yang berlawanan.
Secara
sistematis dapat ditulis sebagai:
∑Faksi = -∑Freaksi
Contoh:
- · Saat palu besi memukul ujung paku berarti palu mengerjakan gaya pada ujung paku(Faksi) maka paku akan memberikan gaya pada palu(Freaksi)
- · Peristiwa gaya magnet
Komentar
Posting Komentar